SRI TV

Ikuti perkembangan terbaru Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Sri Wijaya TV, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Apple akan mengizinkan aplikasi konten seperti Netflix, Spotify menautkan ke situs web mereka untuk mendaftarkan pengguna

Apple akan mengizinkan aplikasi konten seperti Netflix, Spotify menautkan ke situs web mereka untuk mendaftarkan pengguna

Dalam perubahan kecil namun penting, penyedia media digital dengan aplikasi “pembaca” di App Store Apple – seperti Netflix dan Spotify – sekarang akan dapat menyediakan tautan di aplikasi iOS mereka untuk memungkinkan pelanggan mendaftar dan mengelola akun di perusahaan situs web sendiri.

Sebelumnya, Apple melarang pengembang aplikasi menyertakan tautan apa pun ke halaman pendaftaran akun. Untuk pembelian yang dilakukan dalam aplikasi itu sendiri, Apple masih akan meminta pengembang untuk menggunakan sistem pembayaran dalam aplikasi Apple – di mana Apple mengambil potongan 30% dari langganan dalam satu tahun, dengan itu turun menjadi 15% mulai tahun kedua. (Netflix dan Spotify, antara lain, tidak mengizinkan pembayaran dalam aplikasi semacam itu.)

Pada hari Rabu, Apple mengatakan bahwa mereka memperbarui pedoman App Store sehingga pengembang aplikasi pembaca sekarang dapat meminta akses ke “Kepemilikan Akun Tautan Eksternal.”

Itu memungkinkan aplikasi pembaca – didefinisikan sebagai aplikasi yang memungkinkan pengguna mengakses konten yang dibeli sebelumnya atau langganan konten (khususnya majalah, surat kabar, buku, audio, musik, dan video) – menautkan ke situs web “yang dimiliki atau dikelola oleh pengembang, sehingga pengguna dapat membuat atau mengelola akun mereka di luar aplikasi.”

Namun, ada batasan. Misalnya, pengembang aplikasi tidak boleh menyertakan “harga item yang tersedia di situs web” di aplikasi iOS mereka; menurut Apple, contoh “bahasa yang dapat diterima” di bagian depan ini adalah “Buka example.com untuk membuat atau mengelola akun Anda.” Selain itu, pengembang aplikasi pembaca harus mengajukan izin untuk menggunakan Hak Akun Tautan Eksternal.

Apple membuat perubahan di bawah penyelesaian dengan Komisi Perdagangan Adil Jepang (JFTC), diumumkan pada September 2021. Sementara perjanjian dibuat dengan JFTC, Apple mengatakan, itu menerapkan perubahan global ke semua aplikasi pembaca di App Store.

READ  Eksekutif Enron telah menjadi nama rumah tangga. di sini di mana mereka sekarang

Pembaruan Apple datang setelah Google dan Spotify mengumumkan perjanjian minggu lalu yang akan memungkinkan aplikasi Android Spotify menghadirkan opsi bagi pelanggan untuk membayar menggunakan sistem pembayaran dalam aplikasi Google Play atau langsung Spotify.

Berdasarkan perjanjian Spotify dengan Google, streamer musik akan tetap membayar biaya kepada perusahaan internet terlepas dari metode pembayarannya, tetapi biaya tersebut akan kurang dari potongan 15% yang biasanya dikumpulkan Google untuk pembelian langganan Google Play.

Secara terpisah, juga Rabu, Apple mengatakan bahwa untuk mematuhi perintah Otoritas Konsumen dan Pasar Belanda (ACM) baru-baru ini, itu menghilangkan persyaratan bahwa pengembang aplikasi kencan di Belanda membuat dua aplikasi terpisah jika mereka ingin menggunakan pihak ketiga. sistem pembayaran (satu untuk menerima pembayaran pihak ketiga dan satu lagi untuk menerima pembayaran dalam aplikasi App Store).

Apple akan membebankan komisi 27% kepada pengembang aplikasi kencan Belanda terlepas dari mekanisme pembayaran yang digunakan.

“Seperti yang telah kami katakan sebelumnya, kami tidak setuju dengan perintah asli ACM dan mengajukan banding. Sementara itu, perubahan yang kami buat hari ini menunjukkan komitmen berkelanjutan Apple untuk memenuhi kewajiban hukumnya di Belanda,” kata raksasa teknologi itu di blog. Pos. – Variety.com