Marouf Amin, Wakil Presiden RI, dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menumbuhkan ekonomi syariah. Optimisme tersebut didasari pencapaian ekonomi syariah Indonesia tahun lalu.
Laporan Ekonomi Islam Global 2020/2021, yang mencakup berbagai sektor termasuk keuangan Islam, makanan dan minuman halal, dan kosmetik halal, menempatkan Indonesia di peringkat keempat secara global. ICT-Refinitive Islamic Financial Development Report 2020 Indonesia menempati urutan kedua di negara dengan sektor keuangan syariah paling berkembang.
Untuk memprediksi masa depan ekonomi Syariah Indonesia, kita harus mengajukan pertanyaan penting: Apakah ekonomi Syariah Indonesia cukup kuat untuk pertumbuhan yang berkelanjutan?
Menurut saya, keempat pilar energi itu penting bagi perekonomian syariah Indonesia.
Pilar pertama dan utama adalah nilai-nilai moral ekonomi syariah. Ini adalah sumber energi yang sangat berharga untuk menumbuhkan ekonomi syariah. Dalam konteks ini, sistem ekonomi syariah harus diciptakan tidak hanya dalam perlawanan kritis terhadap sistem kapitalis, tetapi juga karena ekonomi syariah selaras dengan fitrah manusia. Sistem ekonomi Syariah memperlakukan orang sebagai manusia seutuhnya.
Untuk menghindari terjadinya devaluasi ekonomi Syariah, sistem ini hendaknya tidak dipahami semata-mata dari segi teknisnya. Misalnya, jika sistem Mudharabah-Musyaraka (bagi hasil-kerugian) dipahami hanya sebagai alternatif dari sistem berbasis kepentingan tanpa memahami nilai moralnya, tidak dapat memberantas eksploitasi manusia. Lebih lanjut, konsumen akan mengacu pada manfaat material dan finansial dari sistem sebagai konsep utama mereka dalam transaksi sehari-hari, bukan nilai moral di baliknya.
Oleh karena itu, para ekonom Islam harus senantiasa mendalami nilai-nilai moral sistem ekonomi syariah dan menyebarkannya kepada masyarakat melalui pesan yang sederhana dan kuat. Memahami nilai-nilai moral ekonomi syariah dapat sangat mempengaruhi perilaku manusia, termasuk perilaku finansial.
Sistem ekonomi syariah mengajarkan masyarakat untuk jujur, menghindari keserakahan, penipuan transaksi dan konsumsi yang berlebihan, serta tidak merugikan orang lain. Oleh karena itu, orang akan menjunjung tinggi nilai-nilai ini bahkan tanpa persetujuan atau pengakuan dari luar. Ini bukan karena paksaan hukum, tapi karena masyarakat secara emosional sadar akan nilai luhur sistem ekonomi syariah.
Nilai terpenting dari sistem ekonomi syariah adalah “visi memberi manfaat bagi orang lain”. Setiap pihak harus memiliki visi yang menguntungkan pihak lain. Mengingat nilai ini, tujuan utama ekonom syariah harus “memaksimalkan keuntungan”. Hal ini secara fundamental berbeda dengan tujuan utama para ekonom biasa, yaitu untuk “meningkatkan keuntungan” dalam transaksi mereka. Jika nilai ini dapat digali secara optimal, maka akan menjadi sumber energi yang tidak terbatas untuk memperkuat ekonomi syariah Indonesia.
Pilar energi kedua untuk ekonomi Syariah adalah ketergantungan antar sektor. Dari sudut pandang Islam, interaksi ini mengacu pada perwujudan setiap potensi ekonomi syariah. Jika kebajikan tidak terintegrasi, itu akan dikalahkan dengan perbuatan salah yang terintegrasi. Oleh karena itu, sektor ekonomi syariah perlu terintegrasi satu sama lain.
Pandangan lain adalah bahwa ini adalah ekspresi jemaat satu sama lain. Banyak kebajikan dikaitkan dengan kegiatan gereja. Misalnya, pahala untuk shalat berjamaah 27 kali lebih besar dari pada shalat saja. Juga dikatakan bahwa Allah itu berjamaah (Yadullah Fukal Jama).
Dalam konteks tersebut, interaksi antar sektor ekonomi syariah memegang peranan penting dalam menciptakan nilai tambah bagi setiap sektor industri syariah. Ini memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah melalui efek bola salju.
Pilar energi ketiga bagi ekonomi syariah adalah komitmen pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah. Dalam demokrasi Panchsila, pemerintah Indonesia memiliki peran yang luas dalam memprakarsai pembangunan ekonomi syariah. Dukungan pemerintah sangat penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah melalui kebijakan, intervensi anggaran, infrastruktur dan sarana lainnya.
Dua inisiatif terpenting pemerintah adalah pembentukan Komisi Nasional Ekonomi dan Keuangan Islam (KNEKS) dan penggabungan bank-bank Syariah menjadi Bank Suriah Indonesia. Upaya ini juga menunjukkan komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam mengembangkan ekonomi strategis dan syariah.
Pilar energi keempat ekonomi syariah adalah partisipasi masyarakat. Masyarakat memiliki peran penting dalam pasar ekonomi syariah. Stabilitas ekonomi syariah sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Masyarakat menjadi wadah untuk menabur nilai-nilai ekonomi syariah. Jika nilai adalah jiwa, umum adalah tubuh. Tanpa tubuh, jiwa tidak bisa ada. Menggabungkan nilai moral dan populasi Muslim terbesar akan menciptakan potensi besar untuk menopang ekonomi Syariah Indonesia.
Saat ini, ekonomi Syariah mendapat dukungan berharga dari Nahdalatul Ulama, Mohammedia, Komunitas Ekonomi Syariah (MES), Gerakan Pemuda Ansar, Besantren (pesantren) dan berbagai lembaga pendidikan. Di sisi lain, terjadi pergeseran perilaku masyarakat terhadap agama, yang berdampak signifikan terhadap peningkatan permintaan produk dan jasa ekonomi syariah.
Jakarta Post / Asia News Network
Mohammad Amin adalah Analis Keuangan Pensiun Syariah dari Komisi Jasa Keuangan (OJK)
“Kutu buku musik lepas. Pecandu internet bersertifikat. Pencinta perjalanan. Penyelenggara hardcore. “
More Stories
How Can You Optimise the Efficiency of Your UPS Power Supply?
Pelajari cara bermain bingo onlin
Mengapa Banyak Perkelahian Hoki Meletus?