SRI TV

Ikuti perkembangan terbaru Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Sri Wijaya TV, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Filipina kebakaran di rumah sakit Manila selama lima jam | Berita

Pihak berwenang mendesak penggemar industri besar untuk menghilangkan asap setelah kebakaran di rumah sakit umum di Filipina.

Petugas pemadam kebakaran membakar salah satu rumah sakit terbesar di Filipina, mendorong puluhan orang mengungsi dari fasilitas yang juga merawat pasien dengan virus korona.

Tidak ada korban yang dilaporkan Minggu dalam kebakaran di Rumah Sakit Umum Filipina yang dikelola pemerintah di ibu kota, Manila. Lima jam setelah kobaran api, api itu terbakar saat fajar.

Penyebabnya tidak diketahui dan pejabat rumah sakit tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Dr Jay Germer, seorang profesor di Fakultas Kedokteran Universitas di Filipina, mengatakan semua staf rumah sakit dan pasien selamat.

“Masalahnya sekarang adalah merokok di bangsal,” katanya.

Wakil Presiden Lenny Roberto mengimbau di Twitter sebagai “penggemar industri yang besar”.

Beberapa pasien dipindahkan ke rumah sakit terdekat, termasuk dua yang membutuhkan operasi dan 12 anak dari unit perawatan intensif neonatal, kata pejabat Rumah Sakit Filipina CNN.

Sementara itu, pasien dengan COVID-19 telah dievakuasi ke ruang gawat darurat di unit perawatan intensif dan bangsal terpisah di rumah sakit, menurut situs web Ropler.

“Kami menahan mereka di sana dan kami memastikan mereka tidak dapat bersatu kembali dengan pasien non-Pemerintah kami,” kata juru bicara rumah sakit Dr Jonas del Rosario seperti dikutip.

READ  Jaksa Agung Oklahoma Mike Hunter telah mengumumkan pengunduran dirinya

Staf stasiun mengatakan kebakaran terjadi di area pasokan ruang operasi tepat setelah tengah malam.

Rumah sakit itu memiliki lebih dari 1.300 tempat tidur dan merawat 600.000 pasien setahun, menurut situs webnya.

Dengan lebih dari 1,1 juta infeksi dan lebih dari 19.000 kematian, Filipina menempati urutan kedua di Asia Tenggara dalam hal kasus COVID-19.