SRI TV

Ikuti perkembangan terbaru Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Sri Wijaya TV, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Jerman sedang mencari penyelam Ukraina dengan tuduhan sabotase Nord Stream – DW – 14/08/2024

Jerman mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap warga negara Ukraina yang tinggal di Polandia sehubungan dengan dugaan sabotase yang menargetkan pipa gas Nord Stream pada tahun 2022, yang mengangkut gas dari Rusia ke Jerman melalui Laut Baltik, menurut penyelidikan yang dilakukan oleh jaringan tersebut. Televisi publik ARD, surat kabar “Süddeutsche Zeitung” dan surat kabar mingguan “Die Zeit”.

Berdasarkan penyelidikan ini, orang yang diberi surat perintah penangkapan adalah seorang instruktur selam bernama “Vladimir S.” Namun Polandia tidak melaksanakan perintah tersebut, meskipun Warsawa dan Berlin sedang mendiskusikan masa depan subjek yang dicurigai tersebut.

Investigasi yang dilakukan oleh media-media tersebut menunjukkan tanggung jawab Ukraina atas sabotase yang diwakili oleh ledakan bawah air yang terjadi pada tanggal 26 September 2022 yang mengakibatkan pecahnya pipa gas dan menyebabkan kebocoran gas.

“Vladimir S.” dan dua warga negara Ukraina lainnya yang bertanggung jawab atas sekolah menyelam yang dikenal sebagai “Ewgen U.” Dan “istrinya Svetlana” adalah tersangka pelaku sabotase, menurut penyelidikan yang dilakukan media ini.

Kepada “Vladimir S.” Dia diidentifikasi sebagai penumpang mobil Citroën putih yang didaftarkan oleh otoritas Jerman di dekat pulau Rügen (utara) Jerman pada malam tanggal 8 September 2022, dan kemungkinan dia bersama orang-orang yang menggunakan kapal pesiar bernama Andromeda. “, di mana penyidik ​​menemukan bekas bahan peledak dan diduga ikut serta dalam operasi tersebut.

Kecurigaan adanya sabotase selalu muncul setelah terdeteksi tiga kebocoran pada pipa saluran gas No. 1 dan 2, yang mendorong otoritas Denmark dan Swedia untuk mengaktifkan keadaan darurat energi. Investigasi selanjutnya tidak pernah menetapkan tanggung jawab.

(Effy, dpa/juta)