SRI TV

Ikuti perkembangan terbaru Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Sri Wijaya TV, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Terdakwa kematian George Floyd ditikam sebanyak 22 kali

Terdakwa kematian George Floyd ditikam sebanyak 22 kali

Narapidana dituduh menyerang mantan petugas polisi yang dihukum mati George FloydDia, Derek Chauvin, menikamnya sekitar 22 kali dengan pisau darurat dalam serangan yang telah dia rencanakan selama sebulan, menurut dokumen pengadilan.

Sekitar pukul 12:30 siang (waktu setempat) pada tanggal 24 November, Chauvin sedang berada di perpustakaan hukum di Lembaga Pemasyarakatan Federal di Tucson ketika John Torscak, 52, menembaknya hingga tewas. Dia menyerangnya, menyebabkan dia cedera fisik yang seriusmenurut pengaduan federal yang dikumpulkan oleh CNN.

“Kantor pemasyarakatan federal segera merespons dan mengerahkan semprot “Pepper untuk menundukkan Torscak,” tambah tuntutan pidana.

Torscak, siapa Dia didakwa melakukan percobaan pembunuhanDia mengatakan kepada petugas koreksi bahwa dia akan membunuh Chauvin jika mereka tidak merespons secepat itu.

Torscak mengatakan serangannya (terhadap Derek Chauvin) pada Black Friday Hal ini merupakan simbol dari gerakan Black Lives Matter “Simbol Tangan Hitam dikaitkan dengan organisasi kriminal Mafia Meksiko,” pengaduan tersebut, yang menuduhnya, selain percobaan pembunuhan, atas tiga dakwaan lainnya, termasuk penyerangan dengan maksud untuk melakukan pembunuhan, penyerangan dengan senjata berbahaya, dan penyerangan yang mengarah ke pembunuhan, menggambarkan dia dengan cedera tubuh yang serius.

“Pelanggaran percobaan pembunuhan dan penyerangan Berniat melakukan pembunuhan “Diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara, sedangkan penyerangan dengan senjata berbahaya dan penyerangan yang mengakibatkan luka berat diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara,” bunyi pernyataan dari Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Arizona.

Chauvin saat ini sedang bertugas Dua kalimat simultan untuk dia Pembunuhan Floyd pada tahun 2020yang divonis bersalah pada April 2021 atas dakwaan negara atas pembunuhan tidak berencana tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga, dan pembunuhan tidak berencana tingkat dua dan dijatuhi hukuman 22 1/2 tahun penjara.

READ  Refleksi Injili - Khotbah Minggu 21 Januari 2024

Mantan petugas polisi Minneapolis itu kemudian mengaku bersalah beberapa bulan kemudian atas dakwaan federal Floyd dirampas hak-hak sipilnya Dia dijatuhi hukuman 21 tahun penjara lagi.

Pada tanggal 25 Mei 2020, Chauvin berlutut di leher dan punggung Floyd selama lebih dari sembilan menit setelah petugas menanggapi laporan bahwa mereka mencurigai Floyd menggunakan uang kertas $20 palsu di toko Minneapolis.

Floyd, seorang pria kulit hitam berusia 46 tahun, diborgol dan berbaring telungkup di jalan, memohon agar dia tidak bisa bernapas.

Kematian Floyd memicu protes berskala nasional yang menyebar ke seluruh dunia atas ketidakadilan rasial dan perlakuan polisi terhadap orang kulit berwarna, terutama orang Afrika-Amerika di Amerika Serikat.

Investigasi oleh Departemen Hak Asasi Manusia Minnesota mengungkapkan bahwa kota tersebut dan departemen kepolisiannya Terlibat dalam “pola atau praktik diskriminasi rasial”. (pers Eropa)