SRI TV

Ikuti perkembangan terbaru Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Sri Wijaya TV, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Hakim memblokir larangan TikTok di Montana

Hakim memblokir larangan TikTok di Montana

Seorang hakim federal di Amerika Serikat (Uni Eropa) Larangan larangan di jejaring sosial Kamis ini TIK tok Perjanjian ini disetujui pada Mei lalu di Montana dan dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari.

Setidaknya 30 negara bagian di negara tersebut, selain pemerintah federal, sudah melarang penggunaan aplikasi Tiongkok di perangkat resmi, dengan alasan kekhawatiran bahwa perusahaan pemilik jaringan media sosial, ByteDance, akan membagikan data pengguna kepada pihak berwenang di Beijing. .

Namun, keputusan Montana melangkah lebih jauh, karena akan melarang penggunaan aplikasi apa pun di seluruh negara bagian. TIK tok Banyak pembuat konten menggugat pihak berwenang segera setelah undang-undang tersebut disahkan.

Dalam keputusannya pada hari Kamis, yang masih bisa dibatalkan dalam persidangan yang belum dijadwalkan, Hakim Donald Molloy mengatakan larangan tersebut lebih merupakan upaya untuk mengontrol peran Tiongkok dalam jaringan sosial daripada melindungi warga negaranya. Menurut surat kabar tersebut Washington Post.

Pada bulan Mei, Montana menjadi negara bagian pertama yang melarang TikTok sepenuhnya, meskipun wilayah lain yang dikuasai Partai Republik juga mempertimbangkan tindakan serupa.

TikTok memiliki sekitar 100 juta pengguna di Amerika Serikat dan dengan cepat menjadi salah satu jejaring sosial paling populer di dunia, terutama di kalangan remaja.

Pada bulan Maret, pemerintah AS mengancam ByteDance untuk melarang aplikasi tersebut secara nasional jika mereka tidak menawarkan sahamnya di jaringan media sosial terkenal tersebut untuk dijual.

Tapi menurut radio NPRbeberapa pejabat AS baru-baru ini melanjutkan negosiasi dengan perusahaan tersebut untuk mencoba menjaga TikTok tetap berjalan.

-Dengan informasi dari EFE.