SRI TV

Ikuti perkembangan terbaru Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Sri Wijaya TV, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia menyatakan siap melawan UE di WTO terkait sanksi ekspor nikel

Jakarta (26 Februari): Indonesia “siap untuk melawan” tantangan UE terhadap larangan ekspor bijih nikel negara Asia Tenggara itu ke Organisasi Perdagangan Dunia, dengan alasan bahwa tindakan aliansi tersebut dapat menghambat rencana pembangunan Indonesia.

Indonesia, pengekspor nikel terbesar di dunia, melarang ekspor bijih besi tahun lalu, memungkinkan investor asing untuk membangun rantai pasokan nikel yang lengkap di dalam negeri, dimulai dengan ekstraksi logam dan bahan kimia yang digunakan dalam baterai, dan segala cara untuk membuat kendaraan listrik.

“Pemerintah Indonesia siap melawan dan mengadili kasus UE,” kata Menteri Perdagangan RI Mohammed Ludfi ​​dalam keterangannya, Kamis.

UE mengajukan keluhan awal pada November 2019 terhadap pembatasan ekspor bahan mentah, terutama bijih nikel dan bijih besi, yang digunakan untuk memproduksi baja tahan karat, dengan mengatakan pembatasan ini ilegal dan tidak adil bagi pembuat baja UE.

Bulan lalu badan perdagangan yang berbasis di Jenewa di Organisasi Perdagangan Dunia meningkatkan tantangannya dengan menyerukan pembentukan panel untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Upaya ini mengingatkan kita pada saat eksploitasi sumber daya alam bukan untuk kepentingan pemilik sumber daya alam,” kata Ludfi.

Komisi Eropa bulan lalu mencatat bahwa industri baja UE telah berproduksi pada level terendah dalam 10 tahun, dan bahwa Indonesia adalah produsen global terbesar kedua setelah China karena “tindakan tidak adil”.

Pada 2019, Uni Eropa memberlakukan kewajiban terhadap baja lembaran canai panas dari Indonesia dan memulai investigasi pada bulan September terhadap produk baja canai dingin dari Indonesia.