SRI TV

Ikuti perkembangan terbaru Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Sri Wijaya TV, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Mantan polisi Derek Chauvin dinyatakan bersalah membunuh George Floyd – El Financiero

Derek ChauvinMantan petugas polisi Minneapolis, yang berlutut George Floyd Selama lebih dari sembilan menit Mei lalu, seperti ini Dihukum karena pembunuhan Dalam contoh kedua dalam persidangannya.

Chauvin, 45, didakwa dengan kematian Floyd, seorang pria kulit hitam berusia 46 tahun yang diduga mencuri uang palsu dari toko kelontong.

Di bawah hukum Minnesota, Chauvin Dia menghadapi hingga empat dekade penjara, meskipun dia kemungkinan memiliki lebih sedikit waktu di bawah pedoman hukuman pemerintah.


Seorang juri menerima kasus tersebut pada 19 April setelah tiga minggu memberikan kesaksian dan terkadang gambar dari ahli medis, anggota keluarga, dan penonton yang terkejut.

Chauvin, yang berkulit putih, terekam dalam video viral menggantung dada Floyd di trotoar, bahkan saat Floyd berulang kali berteriak, “Saya tidak bisa bernapas.”

Kecelakaan itu mendorong jutaan orang di seluruh Amerika Serikat dan negara lain turun ke jalan untuk memprotes kekerasan dan rasisme polisi.

Negara berpendapat bahwa Chauvin adalah polisi jahat yang melanggar misi kementerian untuk melayani dengan keberanian dan belas kasihan.

Pembela mengatakan masalah kardiovaskular dan penyalahgunaan obat berperan dalam kematian Floyd dan bahwa Chauvin menggunakan kekuatan yang wajar untuk menangkap tersangka yang menolak.