SRI TV

Ikuti perkembangan terbaru Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Sri Wijaya TV, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Parlemen Prancis menyebut perlakuan rezim Tiongkok terhadap genosida Uyghur

Parlemen Prancis menyetujui perlakuan rezim Tiongkok terhadap Uyghur sebagai genosida
Parlemen Prancis menyetujui perlakuan rezim Tiongkok terhadap Uyghur sebagai genosida

Pada hari Kamis, Majelis Nasional Prancis menyetujui Resolusi yang menggambarkan perlakuan rezim Tiongkok terhadap minoritas etnis Uyghur sebagai “genosida”, Dia menetap, sebagian besar, di barat laut negara itu.

Dengan demikian, Dewan Perwakilan Rakyat Parlemen Prancis memberikan “lampu hijau” untuk keputusan ini Dengan hampir semua anggota parlemen memberikan suara mendukung 169 suara mendukung dan hanya satu yang menentang.

Dengan tindakan ini, Dewan Prancis menyerukan diakhirinya penindasan terhadap kelompok ini dan Mendesak pemerintah Emmanuel Macron untuk menekan China, Serta menyatakan perlakuan terhadap Uyghur sebagai “genosida”.

Menteri Perdagangan Prancis Franck Riester mengatakan bahwa Bukan tanggung jawab pemerintah untuk secara hukum menyatakan masalah ini sebagai “genosida”, Namun, itu menyinggung pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

DPR meminta Presiden Emmanuel Macron untuk menekan negara Asia
DPR meminta Presiden Emmanuel Macron untuk menekan negara Asia

Riester mengkonfirmasinya Pemerintah Prancis mengutuk penganiayaan cabang eksekutif China terhadap UyghurIa menuntut penghentian dan berusaha untuk memasukkannya ke dalam agenda internasional.

China mendapat kecaman yang meningkat atas dugaan pelanggaran terhadap kelompok etnis mayoritas Muslim, tetapi pihak berwenang di negara Asia itu membantah tuduhan tersebut.

Setiap hari, situasi ini telah menjadi persimpangan diplomasi internasional dengan China, dan terlebih lagi dengan perayaan Olimpiade Musim Dingin di ibukota China, Beijing di depan mata.

Warga yang bermigrasi dari Xinjiang, di mana banyak orang Uyghur tinggal, Dia menceritakan serangkaian serangan terhadap hak-hak mereka ketika mereka meninggalkan negara ituMereka juga ditangkap dan dikirim ke fasilitas di mana mereka dipaksa untuk menghentikan kebiasaan mereka yang terkait dengan budaya Uyghur.

Cina Beberapa kelompok Uyghur telah dituduh mendukung gerakan separatis, Bahkan dari balik serangan teroris.

Awal Desember lalu, a Badan independen dan tidak resmi Dibentuk oleh pengacara Inggris terkemuka untuk menilai bukti dugaan pelanggaran hak-hak Uyghur oleh China Dia menyimpulkan bahwa pemerintah China telah melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pengadilan Uyghur, yang terdiri dari pengacara, akademisi, dan pengusaha, tidak didukung oleh pemerintah mana pun dan tidak memiliki kekuatan untuk menghukum China atau menghukum China. Tetapi Penyelenggara berharap proses membuat bukti publik akan mengarah pada tindakan internasional atas dugaan pelanggaran terhadap Uyghur, sebuah kelompok etnis Muslim.

(Dengan informasi dari Europe Press)

Baca terus: