SRI TV

Ikuti perkembangan terbaru Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Sri Wijaya TV, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Rusia mengusulkan RUU crypto baru untuk mengatur penambangan bitcoin meskipun ada peringatan dari bank sentral

Rusia mengusulkan RUU crypto baru untuk mengatur penambangan bitcoin meskipun ada peringatan dari bank sentral

Mengabaikan kekhawatiran Bank Rusia, Kementerian Keuangan negara itu telah membuat rancangan undang-undang pertama negara itu tentang regulasi bitcoin dan mata uang kripto lainnya. Sementara bank sentral terus menuntut larangan menyeluruh terhadap penambangan cryptocurrency di Rusia, kementerian keuangan Rusia bertujuan untuk mengatur sektor ini dengan RUU yang baru diusulkan, mengisyaratkan bahwa Rusia akan, bagaimanapun, diizinkan untuk menambang cryptocurrency seperti bitcoin.

Rancangan RUU yang baru-baru ini diajukan muncul setelah berminggu-minggu perdebatan antara Bank Rusia dan Kementerian Keuangan. Bulan lalu, yang pertama menyarankan larangan total pada penambangan dan perdagangan cryptocurrency. Dalam sebuah proposal, bank menyarankan agar penggunaan cryptocurrency hanya dibatasi sebagai opsi investasi bagi warga.

RUU baru oleh Kementerian Keuangan Rusia mengikuti sebagian besar saran ini. Namun, itu meninggalkan opsi bagi komunitas penambangan cryptocurrency untuk beroperasi di negara tersebut. Dalam rancangan undang-undangnya yang dipublikasikan baru-baru ini, dikatakan bahwa perubahan yang diusulkan bertujuan untuk “menciptakan pasar legal untuk mata uang digital dengan penetapan aturan untuk sirkulasi mereka dan lingkaran peserta.”

Ini juga menetapkan beberapa undang-undang menarik seputar penambangan cryptocurrency. “Definisi penambangan digital ditetapkan sebagai aktivitas yang bertujuan untuk memperoleh mata uang kripto,” demikian tertulis dalam draft tersebut. “Undang-undang juga menyediakan mekanisme untuk menginformasikan otoritas pajak dengan informasi yang diperlukan bagi mereka untuk menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan,” bunyi RUU baru tersebut.

Sikap baru Rusia tentang penambangan cryptocurrency muncul setelah komentar Presiden Vladimir Putin baru-baru ini. Akhir bulan lalu, presiden Rusia mencatat risiko penambangan cryptocurrency seperti yang disebutkan oleh bank sentral tetapi menyatakan bahwa negara itu memiliki beberapa keunggulan kompetitif di sektor ini. Menurut Putin, Rusia memiliki kekuatan surplus yang dapat mendukung operasi penambangan bitcoin, serta tenaga kerja terlatih untuk melaksanakan tugas tersebut. Dia kemudian menyarankan kedua badan pemerintah itu mencapai kesepakatan seputar peraturannya di Rusia.

READ  Pertumbuhan Pasar Tablet Layar Sentuh, Tren, Prakiraan, dan Dampak COVID-19 (2021

Putin benar di pihaknya. Rusia menempati peringkat ketiga wilayah terbesar untuk penambangan bitcoin di dunia sampai proposal bank Rusia diajukan bulan lalu. Negara ini berfungsi sebagai tempat yang aman untuk beberapa operasi penambangan bitcoin terbesar di dunia. Namun, kebutuhan energi raksasa yang mereka masukkan ke jaringan negara adalah kekhawatiran yang disoroti oleh Bank Rusia dalam proposalnya.

Undang-undang yang diusulkan tentang investasi dan penggunaan crypto

RUU baru oleh Kementerian Keuangan Rusia mengikuti semua saran lain dari bank sentral, termasuk larangan total perdagangan mereka untuk digunakan sebagai mata uang. Ini juga menetapkan peraturan baru bagi mereka yang berinvestasi di dalamnya, mengusulkan tes baru untuk menentukan tingkat pengetahuan mereka tentang mata uang digital dan risiko terkait.

Mereka yang lulus tes akan dapat menginvestasikan “hingga 600 ribu rubel” (sekitar Rs 5,5 lakh) setiap tahun dalam cryptocurrency. Mereka yang gagal akan dibatasi pada “50 ribu rubel” (lebih dari Rs 46 ribu) investasi dalam koin digital.

RUU itu juga mengusulkan wajib identifikasi bagi investor. Untuk ini, dpenyetoran dan penarikan cryptocurrency dari klien ke platform dan sebaliknya hanya dapat diizinkan melalui rekening bank. “Dengan demikian, identifikasi nasabah akan dilakukan baik” oleh operator maupun pihak bank. Undang-undang lain yang diusulkan menyebutkan sistem pemantauan serupa untuk operator (platform investasi kripto) yang akan diberlakukan oleh pemerintah di masa mendatang.