SRI TV

Ikuti perkembangan terbaru Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Sri Wijaya TV, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Perancis menjadi negara pertama yang memasukkan hak aborsi dalam konstitusinya

Perancis menjadi negara pertama yang memasukkan hak aborsi dalam konstitusinya

(CNN) — Hari ini, Senin, Prancis menjadi negara pertama di dunia yang mencantumkan hak aborsi dalam konstitusinya, yang merupakan puncak dari upaya yang dimulai sebagai respons langsung terhadap masalah ini. Keputusan Mahkamah Agung AS Untuk membatalkan Roe v. Menyeberang.

Anggota parlemen di kedua kamar Parlemen Perancis memberikan suara 780 suara mendukung tindakan ini dan 72 suara menentangnya, yang berarti melebihi tiga perlima mayoritas yang dibutuhkan untuk mengamandemen konstitusi Perancis.

Pemungutan suara, yang berlangsung pada hari Senin dalam pertemuan khusus anggota parlemen di Istana Versailles, barat daya Paris, merupakan langkah terakhir dalam proses legislatif. Senat Perancis dan Majelis Nasional menyetujui amandemen tersebut awal tahun ini.

Amandemen tersebut menetapkan bahwa ada “kebebasan yang terjamin” untuk aborsi di Prancis. Beberapa kelompok dan anggota parlemen menyerukan penggunaan bahasa yang lebih tegas untuk secara eksplisit menggambarkan aborsi sebagai sebuah “hak.”

Anggota parlemen memuji langkah tersebut sebagai cara bersejarah bagi Perancis untuk mengirimkan sinyal jelas dukungan terhadap hak-hak reproduksi, pada saat aborsi berada di bawah ancaman di Amerika Serikat dan juga di beberapa negara Eropa, seperti Hongaria, di mana terdapat partai-partai sayap kanan. telah berkuasa.

Perdana Menteri Gabriel Attal menyatakan sebelum pemungutan suara bahwa anggota parlemen mempunyai “hutang moral” kepada perempuan yang di masa lalu terpaksa melakukan aborsi ilegal.

“Yang terpenting, kami mengirimkan pesan kepada semua wanita: Tubuh Anda adalah milik Anda,” kata Atal.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan pemerintahnya akan mengadakan upacara resmi untuk merayakan persetujuan amandemen tersebut pada hari Jumat, Hari Perempuan Internasional.

Prancis pertama kali melegalkan aborsi pada tahun 1975, menyusul kampanye yang dipimpin oleh Menteri Kesehatan saat itu, Simone Veil, seorang penyintas Auschwitz yang menjadi salah satu ikon feminis paling terkenal di negara tersebut.

READ  Ukraina mengutuk penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap tentara oleh Rusia. Gambar kandang penyiksaan

Meskipun aborsi dalam politik Amerika adalah isu yang sangat kontroversial dan sering memecah belah partai, aborsi mendapat dukungan luas di Perancis. Banyak anggota parlemen yang menolak amandemen tersebut melakukan hal tersebut bukan karena mereka menentang aborsi, namun karena mereka menganggap tindakan tersebut tidak perlu, mengingat dukungan luas terhadap hak-hak reproduksi.

Persetujuan atas tindakan ini merupakan kemenangan nyata bagi kelompok sayap kiri Perancis, yang selama bertahun-tahun telah berupaya untuk menjamin hak aborsi dalam konstitusi. Sebelum tahun 2022, pemerintahan Presiden Emmanuel Macron mengklaim, seperti halnya para penentang amandemen saat ini, bahwa tindakan tersebut tidak diperlukan.

Namun, pada tahun 2022, ketika Mahkamah Agung AS membatalkan Roe v. Wade menyerahkan kepada negara bagian untuk memutuskan masalah ini secara individual, sehingga memaksa Prancis untuk bertindak.

Menteri Kehakiman Perancis Eric Dupond-Moretti mengatakan sebelum perdebatan dimulai di Majelis Nasional pada bulan Januari bahwa sejarah penuh dengan contoh-contoh lain di mana “hak-hak dasar” dianggap terjamin, namun kemudian dihapuskan, “seperti yang baru-baru ini kita ingatkan.” Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung AS.”

“Kami sekarang memiliki bukti yang meyakinkan bahwa tidak ada demokrasi, bahkan negara demokrasi terbesar sekalipun, yang kebal,” katanya.

Pemungutan suara ini menandai kedua puluh lima kalinya pemerintah Perancis mengamandemen konstitusinya sejak berdirinya Republik Kelima pada tahun 2013. 1958.

Gereja Katolik adalah salah satu dari sedikit kelompok yang menyatakan penolakannya terhadap amandemen tersebut. “Di era hak asasi manusia universal, tidak ada ‘hak’ untuk mengambil nyawa manusia,” kata Akademi Kepausan untuk Kehidupan, sebuah badan Vatikan yang menangani isu-isu terkait bioetika, dalam sebuah pernyataan.

Pada hari Kamis, konferensi para uskup Perancis menegaskan kembali penolakan gereja terhadap aborsi sebelum pemungutan suara.

READ  Nikaragua: Rezim Ortega Mengembalikan Uskup Agung Rolando Alvarez ke Penjara karena Menolak Menerima Pengasingan | internasional

Joseph Attaman dan Christopher Lamb dari CNN berkontribusi pada laporan ini.