SRI TV

Ikuti perkembangan terbaru Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Sri Wijaya TV, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Wanita ditangkap karena menikam anak laki-laki berusia 13 tahun

Wanita ditangkap karena menikam anak laki-laki berusia 13 tahun

sebuah langkah- Departemen Kepolisian El Paso mengatakan seorang wanita berusia 34 tahun ditangkap Senin sore setelah dia menikam seorang anak berusia 13 tahun dengan pisau.

Menurut pihak berwenang, peristiwa itu terjadi Senin pagi sekitar pukul 02:00 ketika detektif Kejahatan Terhadap Anak menanggapi alamat di 8500 Block dari Alameda untuk membantu petugas Mission Valley Patrol dalam penyelidikan.

EPPD mengatakan penyelidikan awal mengungkapkan bahwa tersangka, seorang warga California berusia 34 tahun, marah setelah seorang remaja berusia 13 tahun mengatakan kepada wanita itu bahwa dia “tidak ingin melakukan apa-apa.”

“Wanita itu memukul dan menikam anak di bawah umur beberapa kali,” kata polisi dalam sebuah pernyataan.

Pihak berwenang melaporkan bahwa negara tetangga yang bangkrut menahan wanita itu saat polisi tiba.

Dilaporkan bahwa anak di bawah umur itu dibawa ke rumah sakit untuk menerima perawatan karena cedera, dan kondisinya stabil.

Sementara itu, wanita itu dituduh melakukan kekerasan dengan senjata mematikan.

EPPD mengatakan bahwa untuk alasan keamanan, hubungan antara wanita dan anak di bawah umur tidak akan diungkapkan.

“Di bawah undang-undang pemerintah Texas, hubungan antara anak dan tersangka tidak akan diungkapkan, karena dapat mengarah pada identifikasi korban anak,” kata laporan itu.

Dia menambahkan, “Bagian dari Undang-Undang Informasi Publik Texas ini membuat informasi apa pun yang diklasifikasikan sebagai rahasia menurut undang-undang lainnya dibebaskan dari pengungkapan berdasarkan Undang-Undang Informasi Publik Texas.”

Selain itu, Departemen Hukum Keluarga Texas membuat informasi apa pun yang terkait dengan kasus pelecehan atau penelantaran anak menjadi rahasia bagi para korban.

Setelah tersangka secara resmi didakwa, EPPD mengatakan, identitasnya akan dirilis.